SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kemenkum Kalbar Perkuat Akses Hukum hingga Desa

Kemenkum Kalbar Perkuat Akses Hukum hingga Desa

Pembukaan kegiatan pelatihan Paralegal Kalimantan Barat tahun 2025, sebagai langkah strategis memperkuat layanan bantuan hukum berbasis komunitas hingga tingkat desa. ANT

Pontianak (Suara Kalbar) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat memulai pelatihan Paralegal Kalimantan Barat tahun 2025, sebagai langkah strategis memperkuat layanan bantuan hukum berbasis komunitas hingga tingkat desa.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, khususnya di desa dan kelurahan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora di Pontianak, Senin (3/11/2025).

Jonny menjelaskan, peserta terdiri dari perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi serta masyarakat desa dan kelurahan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Dia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum beserta peraturan turunannya.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalitas paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di desa dan kelurahan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memperluas akses keadilan berbasis komunitas.

“Pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga komitmen agar keadilan benar-benar hadir hingga ke tingkat desa. Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadi pendamping hukum masyarakat yang berintegritas,” kata Constantinus.

Pelatihan Paralegal Tahun 2025 diikuti 2.145 peserta dan dilaksanakan secara bertahap dalam empat batch, yaitu Batch I: 3–5 November 2025,
Batch II: 10–12 November 2025, Batch III: 17–19 November 2025 dan Batch IV: 24–26 November 2025.

Setiap gelombang dimulai pukul 08.30 WIB, dengan peserta Gelombang I berasal dari Pos Bantuan Hukum di Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, dan Kapuas Hulu. Untuk efektivitas pembelajaran, peserta dibagi ke dalam 10 kelas virtual, dengan sistem pembagian berdasarkan desa atau kelurahan agar setiap wilayah memiliki kesempatan yang sama.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, seperti Kemenkumham RI, Komnas Perempuan, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta akademisi dari Universitas Tanjungpura dan Universitas Pancasakti.

Kehadiran Ketua Komnas Perempuan dalam pembukaan menegaskan komitmen pelatihan terhadap perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa paralegal memiliki posisi penting sebagai penghubung akses keadilan di daerah yang belum memiliki layanan hukum memadai.

“Kami berharap paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas. Dengan peningkatan kualitas SDM ini, akses keadilan tidak hanya hadir di kota, tetapi juga di desa dan pelosok,” tuturnya.

“Pelatihan Paralegal Kalbar 2025 akan berlangsung hingga akhir November dan menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat layanan hukum berbasis komunitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir lebih banyak kader paralegal yang kompeten dan berintegritas, yang mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, adil, dan humanis,” katanya.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan