SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Kasus Kekerasan di Sambas Melonjak, Aktivis Hairiah Tekankan Pentingnya KPAID di Tengah Tingginya Pelanggaran Hak Anak di Sambas

Kasus Kekerasan di Sambas Melonjak, Aktivis Hairiah Tekankan Pentingnya KPAID di Tengah Tingginya Pelanggaran Hak Anak di Sambas

Ilustrasi Kekerasan Terhadap anak.[HO-INT]

Sambas (Suara Kalbar) – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan, aktivis perempuan sekaligus mantan Wakil Bupati Sambas, Hairiah, menyebut persoalan ini telah memasuki fase darurat dan tak bisa lagi dianggap sepele, Senin (24/11/2025).

Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa dianggap isu pinggiran, melainkan masalah mendesak yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sambas memang cukup tinggi. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah,” ujarnya.

Menurut Hairiah, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Ia menilai perlu ada dukungan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan bagi perempuan dan anak dapat berjalan secara efektif.

“Semua stakeholder harus terlibat dan berpihak dalam isu ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar setiap desa memiliki ruang pelayanan penanganan kasus kekerasan sebagai tempat pengaduan awal sebelum diteruskan kepada instansi teknis. Layanan di tingkat desa dinilainya penting untuk memudahkan masyarakat melapor sekaligus mengurangi rasa takut dan malu yang sering menjadi penghambat korban mencari bantuan.

Ia menilai sosialisasi regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat. Ia mengingatkan bahwa aturan yang dibuat pemerintah tidak akan memberi dampak signifikan apabila masyarakat di tingkat bawah tidak memahaminya.

“Regulasi harus benar-benar tersampaikan kepada masyarakat agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” katanya.

Ia berharap warga lebih peka terhadap indikasi kekerasan, berani melapor, dan tidak lagi menganggap kekerasan sebagai persoalan rumah tangga yang harus ditutup-tutupi.

Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), terutama di daerah seperti Kabupaten Sambas yang memiliki angka pelanggaran hak anak cukup tinggi. Menurutnya, KPAID dapat menjadi ujung tombak dalam advokasi, pendampingan, koordinasi lintas sektor, serta edukasi mengenai hak-hak anak.

Ia menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata urusan aktivis atau lembaga tertentu.

“Semua pihak di Kabupaten Sambas harus terlibat. Ini menyangkut keberpihakan semua orang, terutama negara yang berkewajiban melindungi hak asasi manusia, termasuk hak anak,” tutupnya.

Penulis: Serawati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan