Kadis LH Sintang Tegaskan Mulai 1 Desember 2025, Belanja Wajib Bawa Tas dari Rumah
Sintang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai mulai 1 Desember 2025. Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Nomor: 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penggantian dengan Wadah Ramah Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menegaskan bahwa aturan tersebut akan diterapkan secara bertahap pada seluruh sektor usaha, baik di pusat perbelanjaan, toko modern, hotel, rumah makan, restoran, maupun pasar tradisional.
“Penghentian penyediaan atau penggunaan wadah atau kantong plastik sekali pakai bagi para pelaku usaha akan dimulai pada 1 Desember 2025,” tegas Igor Nugroho, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menekan produksi sampah plastik dari sumbernya sekaligus mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.
“Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi limbah sampah plastik serta mengurangi dampak negatif yang diakibatkan, seperti pencemaran tanah dan air, kerusakan ekosistem, hingga ancaman bagi kesehatan. Ini sejalan dengan program nasional Indonesia Bebas Sampah Tahun 2029,” jelasnya.
Igor juga meminta para pelaku usaha mengganti penggunaan kantong plastik dengan wadah ramah lingkungan yang dapat digunakan berulang kali. Di sisi lain, masyarakat atau konsumen diimbau untuk mulai membiasakan membawa tas belanja sendiri dari rumah.
“Mulai 1 Desember 2025 para pelaku usaha diminta beralih ke wadah reuseable, sementara masyarakat juga diharapkan ikut serta dengan membawa tas belanja sendiri,” sambungnya.
Ia kemudian mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah menuju Kabupaten Sintang yang lebih bersih dan sehat.
“Saya mengajak para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan gaya hidup sadar sampah demi lingkungan yang asri, bersih, dan sehat,” tutup Igor Nugroho.
Penulis: Fadhil/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




