Susana Herpena: Tiga Rancangan Perda Penting untuk Keberlanjutan Kabupaten Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) -Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyampaikan bahwa tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sanggau sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan kabupaten.
“Ketiga Raperda tersebut adalah tentang pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan air limbah domestik, dan penyertaan modal PDAM,”kata Susana Herpena usai rapat Paripurna Ke 2 masa persidangan Ke 1 Tahun Sidang 2025 – 2026 dalam rangka Penjelasan Bupati Sanggau terhadap 3 rancangan Perda Kabupaten Sanggau usulan Eksekutif tahun 2025, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Sanggau, Selasa (28/10/2025).
Susana Herpena menjelaskan bahwa Perda pengelolaan lingkungan hidup diperlukan untuk mengatur pemanfaatan ruang dan penanaman yang tidak pada tempatnya. Selain itu, Perda pengelolaan air limbah domestik juga penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Mengenai penyertaan modal PDAM, bahwa usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ungkapnya.
Namun Wakil Bupati Sanggau juga mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas, sehingga perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan anggota DPRD.
Susana Herpena berharap agar ketiga Raperda ini dapat dibahas secara serius dan fokus oleh anggota DPRD, karena memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan Kabupaten Sanggau.
“Harapan saya teman-teman dari anggota DPRD harus fokus untuk pembahasan tiga Raperda ini karena ini untuk keberlanjutan 30 tahun yang akan datang,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah






