Sungai Kapuas Marak Aktivitas PETI, Polres Sekadau Cek Lokasi
Sekadau (Suara Kalbar) – Menindaklanjuti adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (1/10/2025) pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir. Tim dipimpin langsung Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, dengan kekuatan 11 personel.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang. Sebanyak 7 unit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sementara 11 unit lainnya masih aktif melakukan penambangan. Menyikapi hal tersebut, aparat di lapangan memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh aktivitas dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan, penanganan PETI menjadi fokus perhatian serius kepolisian.
“Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Triyono.
Ia menambahkan, Polres Sekadau juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






