SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Resmob Polda Kalbar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pontianak Timur

Resmob Polda Kalbar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pontianak Timur

Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MR yang berhasil diamankan anggota Resmob Polda Kalbar (Suarakalbar.co.id/Istimewa)

Pontianak (Suara Kalbar) –  Unit Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan seorang pria berinisial MR (39) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

MR ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di Gang Jalan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Senin (6/10/2025) dini hari.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Setelah laporan diterima, tim segera bergerak melakukan pelacakan terhadap pelaku.

‎”Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak melacak keberadaan pelaku,” Kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Trisatrio pada Selasa (07/10/2025).

‎Ia kemudian mengatakan, setelah mendapatkan keberadaan informasi anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

‎”Pelaku kita amankan dikediaman rekanya sekitar pukul 00.30 Wib yang berada di Jalan Seigon,” ungkapnya.

‎Dikatakanya lagi, bahwa saat ini MR telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

‎”Selanjutnya MR akan kita proses lebih lanjut, dan untuk barang bukti juga sudah kita amankan berupa sebuah motor,” pungkasnya.

‎Penulis: Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan