SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Ratusan Warga Siding, Bengkayang Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari, Pertanyakan Proses Perizinan

Ratusan Warga Siding, Bengkayang Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari, Pertanyakan Proses Perizinan

Aksi ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari. SUARAKALBAR.CO.ID/Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Ratusan perwakilan warga Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, yang terdiri dari lima desa serta warga dari tiga kecamatan, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) atau PT STAL. Aksi penolakan tersebut berlangsung di kawasan Gunung Ngoyan, Desa Siding, Kecamatan Siding, pada Minggu (12/10/2025).

Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung Kecamatan Siding, Agus Herikustanto (40), mengatakan bahwa masyarakat sama sekali tidak mengetahui kehadiran maupun aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan, kata Agus, hingga kini masyarakat tidak mengetahui lokasi kantor maupun pihak yang bertanggung jawab dari perusahaan.

“Kami, pihak masyarakat, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama tidak pernah diberi sosialisasi. Tiba-tiba ada kabar bahwa PT STAR akan beroperasi di wilayah kami,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, PT STAR dikabarkan akan beroperasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Seluas, Jagoi Babang, dan Siding, dengan total luas lahan mencapai 35.139 hektare. Untuk Kecamatan Siding sendiri, area yang diklaim masuk dalam wilayah operasi perusahaan mencakup lima desa, yaitu Desa Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang.

Agus menilai, kehadiran perusahaan tersebut akan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat, termasuk kerusakan sumber air, risiko tanah longsor, hilangnya hutan adat, serta terganggunya lahan permukiman dan ladang masyarakat.

“Kalau gunung dibabat habis, sumber air kami bisa hilang. Kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil alam seperti kayu dan rotan juga akan terganggu. Tanah yang kami miliki adalah warisan leluhur, sudah kami kelola turun-temurun,” tegas Agus.

Ia menambahkan, pengalaman dari beberapa daerah lain menunjukkan bahwa kehadiran perusahaan kerap berujung pada konflik sosial dan ketidakadilan terhadap masyarakat adat.

“Awalnya dijanjikan lapangan kerja dan bagi hasil, tapi akhirnya hak masyarakat diabaikan. Nanti anak cucu kami yang jadi korban, tanah kami menyempit, dan kami malah jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa warga tidak membutuhkan kehadiran perusahaan baru, melainkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi.

“Kami butuh pembangunan dari pemerintah, bukan perusahaan yang merusak hutan kami,” pintanya.

Usai aksi penolakan tersebut, warga berencana menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan status izin PT STAR kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut Agus, masyarakat ingin memastikan apakah perusahaan tersebut benar-benar memiliki izin resmi atau tidak. Ia menegaskan bahwa tanah di wilayah mereka bukan tanah kosong, melainkan sudah dimiliki dan dikelola masyarakat sejak lama.

“Kami berharap Pemkab Bengkayang tanggap dan sigap menyikapi hal ini. Jangan sampai perusahaan memaksakan diri masuk, karena masyarakat pasti akan menolak,” tutup Agus.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat dikonfirmasi pada Minggu malam (12/10/2025) mengatakan bahwa pihaknya sudah meneruskan informasi tersebut ke dinas terkait untuk melakukan pengecekan.

“Kami belum tahu soal perusahaan itu karena Dinas Kehutanan tidak ada di Pemkab Bengkayang. Nanti dicek ke DPMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, PUPR, dan DKPP,” ujar Bupati dua periode itu.

Sebastianus juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan izin perusahaan diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pihaknya akan menunggu hasil pengecekan dari instansi terkait.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkayang Dodi Waluyo menyampaikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap keberadaan PT STAR.

“Terima kasih atas informasinya, besok kami akan cek di sistem OSS terkait perusahaan ini,” ujar Dodi singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) belum dapat dikonfirmasi, karena tidak diketahui keberadaan kantor maupun alamat resmi perusahaan tersebut.

Penulis : Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan