SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemkot Pontianak Akan Revisi Perwa Jam Operasional Angkutan Berat

Pemkot Pontianak Akan Revisi Perwa Jam Operasional Angkutan Berat

Operasional kendaraan tronton akan diatur dalam Perwa yang bakal direvisi oleh Pemkot Pontanak. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berncana merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 tentang jam operasional kendaraan angkutan berat. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan meningkatnya volume kendaraan serta kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Kota Pontianak dan wilayah Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pembahasan revisi ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. Di antaranya asosiasi angkutan seperti ALFI, ILFA, Asperindo, Aptrindo, KSOP, serta jajaran Dirlantas Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak, Denpom AL-AD, dan Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota Pontianak.

“Kita mengevaluasi kondisi transportasi angkutan berat di Kota Pontianak seperti trailer, kontainer, dan truk, termasuk antrean di SPBU,” jelas Edi, Selasa (07/10/2025).

Ia menyebutkan, aturan jam operasional yang berlaku saat ini masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan dinamika terbaru.

“Jam operasional akan kita lihat lagi. Selama ini kan dipukul rata, Senin sampai Kamis sendiri, Sabtu-Minggu sendiri. Karena hari libur, ada kelonggaran tertentu yang perlu kita sesuaikan,” tambahnya.

Selain fokus pada penataan jadwal operasional kendaraan berat, Edi juga menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, faktor utama keselamatan di jalan adalah perilaku pengendara itu sendiri.

“Kalau semua taat aturan, disiplin, sabar, dan memiliki kelengkapan seperti SIM serta perlengkapan kendaraan yang dipersyaratkan, saya rasa akan aman di jalan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa masih banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan.

“Masalahnya, kadang pengendara tidak sabar, buru-buru, dan lengah. Sekarang sering juga kita temukan pengemudi yang sambil menggunakan ponsel, bukan hanya menelepon tapi juga berkirim pesan melalui WhatsApp. Hal-hal seperti ini tanpa disadari bisa menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan