Pelaku Pembunuhan Karyawan Sawit di Kayong Utara Ditangkap di Kalteng
Kayong Utara (Suara Kalbar)– Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu 6 September 2025 lalu.
Kini teka-teki kematian Mirawati akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra, kepada Wartawan. Selasa (28/10/2025).
Penangkapan terduga, Iptu Hendra menjelaskan, bekerja sama dengan Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalteng dalam melakukan pengejaran selama kurang lebih 11 hari.
”Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” jelasnya
Pelaku berinisial KN alias K (28), seorang residivis kasus pencurian dan pembunuhan, termasuk kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014 silam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Lamandau. Saat ini, pelaku masih berada di Polres Lamandau untuk proses pemeriksaan awal dan akan segera dibawa ke Kayong Utara.
“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,”tutup Hendra.
Penulis: Wiwin






