Oknum Kadus di Bengkayang Diduga Rudapaksa Remaja Sejak SMP
Bengkayang (Suara Kalbar) – Sudah kesekian kalinya, tindakan asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Bengkayang, kini kembali terjadi lagi disalah satu desa di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.
Perbuatan bejat FS seorang Oknum Kepala Dusun di salah satu desa di Kecamatan Siding terhadap Bunga (Nama Samaran) berusia 17 tahun dilakukan sejak usia 14 tahun dan sudah dilakukan sebanyak 8 kali hingga Bunga duduk dikelas XI SMA.
Atas peristiwa tersebut Seorang warga dari Sungkung Kecamatan Siding MI (37 tahun) yang juga ayah korban Bunga pada 22 September 2025 telah melaporkan FS atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat.
Laporan tersebut tercatat dalam dokumen polisi dengan nomor polisi atau LP/b/61/IX/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT.
Dalam laporan yang diterima pada tanggal 22 September 2025 pukul 16:05 WIB tersebut, pelapor MI (37 tahun) mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula sejak tanggal 16 September 2025. Menurut MI orang tua korban yang juga pelapor, sebelumnya anaknya dihubungi melalui telepon dan memberitahukan bahwa TA istri dari FS kabur dari rumah karena merasa cemburu terhadap postingan suaminya FS.
Pada hari berikutnya, pada tanggal 17 September 2025, pelapor MI menanyakan kembali kepada anaknya Bunga (17 tahun) mengenai permasalahan yang dialami TA dan anaknya Bunga akhirnya mengaku sebenarnya telah disetubuhi oleh FS. Ia menyebut bahwa peristiwa itu dilakukan secara paksa dan diperkosa, disertai ancaman akan dikeluarkan dari sekolah. Pelapor MI juga menyampaikan bahwa anaknya pernah dijewer telinganya karena menolak melakukan hubungan badan dengan FS.
Namun, pelapor mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologis lengkap peristiwa tersebut. Ia berharap pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini demi keadilan dan perlindungan terhadap anaknya.
Menanggapi laporan kekerasan seksual yang dilayangkan oleh warga Sungkung Kecamatan Siding terhadap anak kandungnya, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Anuar Syarifudin, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Perkara sudah ditindak lanjuti dan pelaku sudah ditahan Rumah tahanan Polres Bengkayang dan dalam waktu dekat akan di gelar konferensi Pers,” ujar AKP Anuar Syarifudin Selasa (7/10/2025) malam melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kapolres Bengkayang berharap proses penyidikan berjalan lancar dan transparan demi keadilan dan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban dalam kasus ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian serupa agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan cepat.
Menurut penuturan Korban Bunga (17 tahun), pertama kali ia mengalami peristiwa tragis tersebut saat saat masih duduk di bangku kelas kelas XI SMA mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku FS sejak ia masih berusia 14 tahun atau masih duduk di bangku kelas VII SMP. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bunga saat proses pemeriksaan di Unit PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Bengkayang.
Dalam keterangannya, seingat Korban Bunga bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap dirinya telah dilakukan sebanyak delapan (8) kali oleh FS Selain melakukan tindakan tersebut, pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah jika tidak menuruti keinginan bejatnya.
“Saya mengalami kekerasan seksual dari pelaku sejak kelas VII SMP, dan sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Selain itu, saya juga diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak menuruti keinginan dia,” ujar Bunga dengan suara terbata-bata dan menangis.
Ia juga berharap agar pelaku FS bisa dihukum berat, karena akibat perbuatan tersebut Bunga juga merasa malu karena sudah diketahui warga di kampungnya.
Penulis: Kurnadi
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now