SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Kepala Desa Pelimpaan Diberhentikan Sementara, Dinas PMD Sambas Tunjuk BPD Usulkan Pejabat Sementara

Kepala Desa Pelimpaan Diberhentikan Sementara, Dinas PMD Sambas Tunjuk BPD Usulkan Pejabat Sementara

Kepala Desa Pelimpaan Diberhentikan Sementara, DPMD Sambas Tunjuk BPD Usulkan Pejabat Baru (Suarakalbar.co.id/Serawati)

Sambas (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas, Alkap, resmi memberhentikan sementara Kepala Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Sodikin, terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2025.

Keputusan ini menindaklanjuti Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelimpaan Nomor 001/BPD-PLP/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa Pelimpaan serta Surat Mosi Tidak Percaya dari masyarakat Desa Pelimpaan.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan DPMD Sambas, pemberhentian sementara dilakukan guna memperlancar proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi kepala desa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Pelimpaan agar tetap kondusif selama proses pemeriksaan berlangsung,” jelas Alkap.

DPMD Kabupaten Sambas juga memerintahkan BPD Desa Pelimpaan untuk segera mengusulkan Pejabat (Pj) Kepala Desa Pelimpaan, guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa pemberhentian sementara tersebut.

Selain itu, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses pemerintahan desa yang sedang berjalan, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

DPMD Sambas menegaskan pentingnya kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga situasi yang aman serta mendukung proses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan demikian, roda pemerintahan Desa Pelimpaan diharapkan tetap berjalan normal sembari menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang,” tambahnya.

Penulis: Serawati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan