SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan Siap Gelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan Siap Gelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

FOTO BERSAMA: Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan Siap Gelar Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sintang (Suara Kalbar) – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak akan melaksanakan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11–12 Desember 2025 mendatang.
Ketua Panitia Seminar, Kartiyus, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Untan, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin (13/10/2025).

“Kita alumni Fakultas Hukum Untan harus mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena ini merupakan kebutuhan kita di Kalimantan Barat. Daerah lain berlomba-lomba memekarkan wilayahnya, maka kita juga harus berjuang untuk menyelesaikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” ujar Kartiyus.

Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah lanjutan dalam perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut, termasuk dalam hal pendanaan kegiatan.

Menurut Kartiyus, panitia seminar terdiri dari alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten, yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau.

“Ini merupakan rapat kedua yang kami laksanakan. Kita akan terus memantapkan persiapan agar seminar ini berjalan sukses,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kartiyus menyebutkan bahwa seminar akan digelar di Hotel Charlie, Sintang, dengan menghadirkan empat narasumber utama yaitu Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat, Milton Crosby, Bupati Sintang periode 2005–2015, Muda Mahendrawan, Bupati Kubu Raya periode 2009–2014 dan 2019–2024, serta Hamdani, dosen Fakultas Hukum Untan.

“Kepanitiaan akan terus melakukan persiapan untuk memastikan seminar ini berjalan lancar. Kita mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Pembentukan provinsi ini sebenarnya sudah sangat dekat, tinggal menunggu keputusan politik dari pemerintah pusat,” jelas Kartiyus.

Sementara itu, Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan yang juga anggota DPRD Kabupaten Sintang, menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut.

“Saya mendukung penuh kegiatan ini, hanya saja saya mengingatkan agar gerakan untuk mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga menjadi gerakan politik. Karena pada akhirnya, pembentukan provinsi ini bergantung pada keputusan politik di tingkat nasional,” ujar Nekodemus.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperjuangkan terwujudnya Provinsi Kapuas Raya, yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan