Harga Beras Naik Ditengah Kondisi Hidup yang Semakin Mencekik
Oleh: Rosita Purnama, A.Md.
Segolongan warga di Sambas mengeluh atas naiknya harga beras premium yang terjadi baru-baru ini. Pelan tapi pasti, harga beras tersebut terus mengalami kenaikan. Dan warga juga dibuat bingung karena tidak mengetahui ada apa dibalik kenaikan harga tersebut. (pontianakpost.jawapos.com, 02/10/2025)
Persoalan ketidakstabilan harga beras ini bukan sekali dua kali terjadi. Hal ini terus berulang. Pemerintah memang telah melalukan upaya untuk menuntaskan persoalan ini, namun langkah pemerintah tersebut seolah jalan di tempat, bahkan tak jarang justru memunculkan persoalan baru.
Karut marut persoalan komoditi beras di tanah air ini sejatinya tidak bisa dipisahkan dari tata kelolanya yang bersifat kapitalistik. Pandangan ekonomi dalam sistem kapitalisme hanya berfokus pada produksi namun lalai dalam hal distribusi. Hingga, melimpahnya produksi beras pun tidak berpengaruh signifikan terhadap harga.
Dalam sistem ini, fungsi negara pemerintah dibatasi hanya sebagai regulator semata. Hingga, negara tak punya daya untuk mengontrol dengan fokus dan mandiri.
Akibatnya, pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk mengatur pasar dan tidak memiliki kekuatan menghadapi mafia yang menguasai perberasan.
Ini sangat berbeda dengan Islam. Islam melihat bahwa negara adalah pihak yang paling utama dalam mengendalikan seluruh urusan masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.
Kepala negara dalam islam atau khalifah akan menjamin setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya, termasuk beras. Negara akan menjamin harga kebutuhan pokok tetap terjangkau. Negara juga akan menjamin hal tersebut lewat mekanisme non harga, yaitu dengan memberikan santunan kepada keluarga yang kepala keluarganya tidak mampu bekerja.
Negara akan menyalurkan bantuan pangan secara gratis kepada keluarga yang tidak mampu, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan riil keluarga tersebut.
Operasi pasar juga akan dilakukan oleh negara untuk menstabilkan harga. Negara akan membeli pangan yang diproduksi berlebih oleh petani dan menjualnya kepada rakyat dengan harga murah.
Negara dalam Islam tidak akan melakukan intervensi harga, namun negara akan menjamin distribusi bahan pokok berjalan dengan semestinya. Dan jika ada pedagang yang curang semisal melakukan penimbunan, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas atas hal tersebut.
Dengan mekanisme inilah, harga bahan pokok termasuk beras dapat terkendali, dan kebutuhan rakyat dapat terpenuhi.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now