SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Dua Buah Rumah Terbakar Di Pontianak Barat, Damkar Kesulitan Air

Dua Buah Rumah Terbakar Di Pontianak Barat, Damkar Kesulitan Air

Sebuah Rumah yang terbakat dan berada di Gang Teratai, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak pada Rabu 29 Oktober 2025 (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Dua rumah salah satunya tingkat dua yang berada di Gang Teratai, Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak, Kalimantan Barat terbakar.

‎Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.00 pada Rabu 29 Oktober 2025. Dari kejadian tersebut, kerusakan rumah diperkirakan hampir 80 persen sedangkan salah satu rumah diperkirakan terdampak 10 persen.

‎Saat dikonfirmasi, Edi Zulkarnain, Ketua Harian Forum Komunikasi Kebakaran Swata Kalimantan Barat mengatakan bahwa, kejadian kali ini tidak hanya seluruh Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pontianak saja, akan tetapi juga dibantu juga oleh Pemadam Kebakaran yang ada di Kubu Raya.

‎”Alhamdulillah berkat komukasi kita melalui radio dan grup Wa, kita dapat menyampaikan kepada teman-teman damkar untuk memadamkan Api,” Kata Edi saat ditemui dilokasi kejadian pada Rabu (29/10/2025).

‎Ia kemudian mengatakan, Api dapat dipadamkan secara cepat dan kurang dari satu jam setelah informasi awal sudah masuk tahap pendinginan bangunan.

‎”Alhamdulillah dapat kita selamatkan rumahnya dan terdampak dari kejadian kali ini berupa dua buah rumah,” ujarnya.

‎Edi juga mengatakan, untuk banyaknya anggota Damkar yang turun pada kejadian ini kurang lebih 50 dan sisanya dibackup oleh Damkar Kubu Raya.

‎”Kita dibackup oleh Kubu Raya, dan pontianak sendiri itu sekitar 50 dengan cara bergotong royong,” ungkapnya.

‎Dikatakanya lagi bahwa, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khusunya Kota Pontianak agar dapat memberikan akses jalan kelokasi kejadian jika terjadi kebakaran, agar tidak menghambat proses pemadaman api.

‎”Selain kendala dilokasi Kebakaran yang sulit air, kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memadati akses masuk kelokasi jika terjadi kebakaran, karena hak tersebut dapat menghambat para Pemadam Kebakaran untuk akses lokasi,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan