Disporapar Kalbar Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Karya ke HAKI
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurutnya, perlindungan karya bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di era digital saat ini.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Pontianak, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional di Kalbar.
Windy menjelaskan, banyak ide dan inovasi dari anak muda Kalbar yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun belum terlindungi secara hukum.
“Banyak karya luar biasa lahir dari tangan-tangan anak muda kita, tapi belum memiliki perlindungan legal sehingga rawan ditiru, dijiplak, bahkan diklaim pihak lain,” ujarnya.
Melalui Oktober HAKI, Disporapar Kalbar berupaya meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif akan pentingnya hak cipta sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran HAKI.
Selain sosialisasi dan pendampingan, berbagai kegiatan lain juga digelar selama Oktober 2025, seperti Apresiasi Karya Kreasi untuk bidang seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista berupa bimbingan teknis dan sertifikasi profesi barista.
Windy menyebutkan, pihaknya juga terus berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi anak bangsa.
“Kami ingin menjembatani para pelaku ekonomi kreatif agar karya mereka diakui secara resmi dan sah secara hukum,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, Windy mengungkapkan bahwa dirinya telah memperoleh sepuluh sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM atas berbagai inovasi lintas bidang yang ia cetuskan, mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan masyarakat, pemberdayaan pemuda, hingga karya musik daerah seperti Mars Kalbar dan Hymne Kalbar.
“Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa. Jika seluruh karya dan inovasi di daerah ini terlindungi oleh HAKI, maka kita akan memiliki ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkas Windy.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





