Dialog Publik FH Untan Soroti Tantangan dan Arah Reformasi Polri
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar Dialog Publik bertajuk “Reformasi Polri: Cita-cita yang akan terwujud atau hanya omon-omon?”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mini Theater Fakultas Hukum Untan pada Jumat (10/10/2025) dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPD GMNI Kalbar Dheova Situmorang, Ketua PBHI Kalbar Seselia Juniarti, serta Dosen Hukum Tata Negara FH Untan Rizki Amalia.
Presiden Mahasiswa BEM FH Untan, Alvira Rukma Wati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang terbuka bagi mahasiswa dan lembaga terkait untuk terus mengawal proses reformasi Polri agar tidak berhenti di tataran formalitas semata.
“Reformasi Polri adalah sebuah rencana yang baik, namun harus dilakukan dengan serius bukan hanya wacana belaka. Kita tahu bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada pembentukan tim penasihat semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, evaluasi struktural, dan pembenahan kultur institusional,” tegasnya.
Alvira menambahkan, hasil dari dialog tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen moral mahasiswa hukum untuk terus mengawasi dan memastikan reformasi Polri benar-benar berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, Dheova Situmorang menilai pentingnya memperbanyak ruang-ruang diskusi publik guna menumbuhkan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
“Dalam hal ini kita berbicara tentang reformasi Polri yang kemudian menjadi urgensi bagi pemerintah untuk mewujudkan kemaslahatan dan kepercayaan kembali di masyarakat,” paparnya.
Sedangkan Rizki Amalia, Dosen Hukum Tata Negara FH Untan, menekankan pentingnya peran mahasiswa untuk tetap kritis dan aktif menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.
Ia menjelaskan bahwa dialog publik seperti ini menjadi wadah penting untuk membentuk pemahaman yang lebih matang dalam menilai tanggung jawab konstitusional Polri, terutama dalam menjaga profesionalisme dan supremasi hukum.
“Harapan saya kepada mahasiswa agar lebih kritis lagi, memberikan saran kepada instansi maupun institusi pemerintahan. Hal ini juga bisa menjadi sarana belajar khususnya untuk mahasiswa Hukum Untan, dalam menyikapi polemik dan hukum yang berlaku sesuai UUD,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti






