SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Batik Sibung, Warisan Baru dari Melawi Resmi Terdaftar Hak Cipta

Batik Sibung, Warisan Baru dari Melawi Resmi Terdaftar Hak Cipta

Seni motif sibung milik Dekranasda Melawi resmi terdaftar sebagai kekayaannya intelektual/ Dea

Melawi (Suara Kalbar) – Warisan budaya Kabupaten Melawi kembali bertambah dengan hadirnya seni motif “Sibung”, batik khas yang diciptakan oleh Dekranasda Kabupaten Melawi.

Karya ini mencerminkan semangat masyarakat Melawi dalam mengembangkan potensi daerah melalui motif dan warna yang sarat makna filosofis.

Batik Sibung menjadi simbol kearifan lokal yang kini naik kelas sebagai produk unggulan bernilai ekonomi dan budaya. Tak hanya itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat telah resmi memberikan perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap motif Sibung.

“Seni motif Sibung milik Dekranasda Melawi resmi dicatatkan sebagai Hak Cipta, sementara merek ‘Raisya Sarbina’ didaftarkan sebagai produk unggulan daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, Selasa (21/10/2025).

Sertifikat resmi tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Dekranasda Melawi, Raisya Sarbina, yang juga istri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Saat dikonfirmasi, Raisya berharap batik Sibung dapat memperkaya ragam batik Nusantara sekaligus menjadi identitas budaya Melawi.

“Motif Sibung menjadi momentum luar biasa untuk memperkenalkan karya pengrajin lokal ke level nasional. Ini bukti bahwa dari Melawi pun lahir karya batik bernilai tinggi,” ungkap Raisya.

Dekranasda Melawi berkomitmen menjadikan batik Sibung sebagai ikon budaya dan ekonomi kreatif daerah, yang mampu memberdayakan perajin batik tradisional serta pelaku UMKM lokal.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan