SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Riezky Kabah Terancam Dijemput Paksa, Polda Kalbar Layangkan Panggilan Kedua

Riezky Kabah Terancam Dijemput Paksa, Polda Kalbar Layangkan Panggilan Kedua

Ormas dan masyarakat adat Dayak tengah mempersiapkan sejumlah berkas terkait pelaporan kasus Riezky Kabah di Polda Kalbar beberapa waktu lalu.[SUARAKALBAR.CO.ID/ist]

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memastikan akan menindaklanjuti mangkirnya konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah (RK), dari pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.

Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno, mengatakan penyidik sebelumnya sudah memanggil Riezky dua hari lalu. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

“Benar untuk terkait kasus RK, dari penyidik sudah memanggil yang bersangkutan dari dua hari yang lalu namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari penyidik,” kata Bayu, pada Senin (29/09/2025).

Bayu menambahkan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua sekaligus surat perintah membawa.

“Kemudian hari ini kami sudah melayangkan surat panggilan yang kedua sekaligus surat perintah untuk membawa. Nanti apabila yang bersangkutan ada di tempatnya, otomatis sekaligus akan kita bawa ke Polda untuk kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika Riezky Kabah kembali mangkir dari panggilan kedua, penyidik akan mengambil langkah tegas.

“Nanti apabila yang bersangkutan tidak datang lagi, akan kita lakukan upaya-upaya penangkapan,” tegas Bayu.

Penulis: Maria

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan