Resmob Polda Kalbar Kembali Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Pontianak (Suara Kalbar) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MB diamankan Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) disebuah minimarket di jalan tritura Kecamatan Pontianak Timur sekitar pukul 03.00 Wib pada Minggu 21 September 2025.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat adanya laporan yang diterima terkait tindakkan pencurian kendaraan bermotor, kurang dari 24 jam anggota berhasil memgamankan pelaku tersebut.
“Mendapati laporan, anggota langsung bergerak mencari informasi keberadaan pelaku,” Kata Kanit Resmob Polda Kalbar pada Senin (22/09/2025).
Ia kemudian mengatakan bahwa, setelah melakukan identifikasi identitas pelaku, anggota mendapati keberadaannya dan langsung bergerak.
“Dari informasi yang kami dapat, keberadaan pelaku pada saat itu berada disebuah minimarket di Kecamatan Pontianak Timur, dan anggota langsung mengamankan pelaku tersebut,” ujarnya.
Kemudian disampaikanya lagi bahwa, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang dicuri serta sebuah Handphone.
“Pelaku terjerat Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dan dari pelaku juga kami memgamankan barang bukti untuk dilanjutkan kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar,” pungkasnya.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




