Polisi Ungkap Temuan Ladang Ganja di Blitar
Blitar (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Polres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly di Blitar, Selasa, menyampaikan bahwa informasi mengenai keberadaan ladang ganja tersebut terungkap dalam pemeriksaan orang-orang yang diduga merusak fasilitas umum dan melukai 21 petugas dalam aksi massa pada Minggu (31/8) dini hari.
“Kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kami amankan 143 orang, yang terdiri dari dewasa 83 orang, anak-anak 60 orang. Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 10 tersangka dan 19 anak berhadapan dengan hukum,” katanya.
Ia mengatakan bahwa polisi juga memeriksa urine orang-orang ditangkap dan hasilnya menunjukkan beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk sabu-sabu dan ganja.
“Dari ganja kami kembangkan lagi sehingga menemukan ladang ganja, lokasinya besar, ditanam banyak di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar,” katanya.
Menurut dia, polisi sudah menangkap pemilik ladang ganja tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dua tahun budi daya di halaman rumah. Kontur tanahnya lereng, jadi cocok, subur sehingga yang bersangkutan menanam,” kata dia.
Ia tidak menyebutkan luas lahan ganja yang ditemukan, hanya mengatakan bahwa ada sekitar 800 tanaman ganja di lahan tersebut.
Menurut dia, polisi sudah mencabuti dan menyita tanaman ganja tersebut sebagai barang bukti kejahatan. Polisi juga sudah memeriksa pemiliknya.
“Ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena belum pernah ada ladang ganja di Blitar,” kata dia.
“Satu per satu kami teliti, dalami, narkoba juga kami kembangkan sehingga dapat kejutan bahwa di Blitar ada ladang ganja,” ia menjelaskan.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





