SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Pemkab Mempawah Terbitkan Imbauan Tidak Bermain Layang-layang

Pemkab Mempawah Terbitkan Imbauan Tidak Bermain Layang-layang

Petugas PT PLN (Persero) saat membersihkan instalasi listrik dari layang-layang yang sangkut. [SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA-Pradita]

Mempawah (Suara Kalbar) – Menjawab keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat menerbitkan imbauan kepada untuk tidak bermain layang-layang.

Surat imbauan bernomor 300.1/6720/Satpol PP-B/2025 itu ditandatangani Bupati Mempawah Erlina dan resmi berlaku sejak 27 Agustus 2025.

Dalam surat ini dinyatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan mengingat maraknya permainan layang-layang serta memperhatikan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap keselamatan jiwa maupun fasilitas umum, maka disampaikan sebagai berikut;

Pertama, setiap orang dilarang bermain layang-layang, baik menggunakan benang biasa, benang/tali gelasan, tali kawat, metal, logam, dan sejenisnya yang berisiko tinggi mengakibatkan ledakan dan berpotensi terjadinya kerusakan jaringan, pemadaman listrik, kebakaran, korban jiwa akibat tersengat aliran listrik dan keselamatan pengendara kendaraan bermotor.

Kedua, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah agar membantu pemerintah mengimbau kepala sekolah agar dapat mengedukasi orang tua, wali murid, serta pelajar terkait bahaya bermain layang-bayang.

Ketiga, kepada pengurus rumah ibadah agar dapat membantu pemerintah dalam mengimbau kepada jamaahnya masing-masing untuk tidak bermain layang-layang.

Keempat, Kepala Satpol PP Kabupaten Mempawah berkoordinasi dengan Camat, Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan pembinaan serta pengawasan secara rutin dan berkala.

Kelima, Lurah dan Kepala Desa melalui Ketua RW, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas di lingkungan masing-masing agar membantu pemerintah mengimbau kepada warganya agar tidak bermain layang-layang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan