Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang pemuda nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar kurang dari 24 jam.
Pemuda yang merupakan pelaku tersebut merupakan seorang pemuda berinisial AM (18) yang bukan pemuda asli Kalimantan Barat, diketahui pemuda tersebut merupakan perantau kelahiran Tanjung Pinang Kabupaten Natuna Provinsi Riau.
Saat di konfirmasi, Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu 17 September sekitar pukul 03.30 dini hari di Kecamatan Pontianak Timur.
“Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 14.30 tadi, dan anggota langsung bergerak dan mendapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan yang dicuri tersebut,” Kata Ipda Trisatrio pada Rabu (17/09/2025) Sore.
Setelah itu, anggota langsung mengamankan seseorang yang sedang mengendarai kendaraan tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah anggota mendapati informasi tersebut, dan langsung mengamankan pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian,” ungkapnya.
Kemudian ia mengatakan, saat ini pemuda tersebut telah diamankan serta dimintai keterangan terkait kendaraan yang dicurinya tersebut.
“Tim membawa tersangka dan barang bukti menuju Mapolda Kalbar guna diserahkan kepada penyidik Subdit 3 Jatanras DitReskrimum Polda Kalbar,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




