KPPAD Kalbar Dorong Penangguhan Penahanan Tiga Anak Pemilik Bom Molotov Saat Aksi di DPRD
Pontianak (Suara Kalbar) – Tiga anak dibawah umur kini ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) akibat dari kepemilikan bom molotov yang dibawa saat aksi demonstrasi di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (29/08) dan Senin (01/09) lalu.
Sebelumnya puluhan anak sempat menjalani pengamanan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam aksi demo dan berakhir dengan tiga anak yang melanjutkan proses hukum serta tiga orang lainnya menjalani wajib lapor.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tambur Manalu menyebut aksi pada hari Jumat, 29 Agustus terdapat 84 anak yang diamankan, sementara pada 1 September terdapat lima anak yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pada aksi Jumat, 29 Agustus, ada 84 anak yang diamankan, satu di antaranya harus berlanjut ke proses hukum. Kemudian pada aksi Senin, 1 September, ada lima anak diamankan, dua di antaranya juga diproses hukum dengan kasus serupa, kepemilikan bom molotov,” ujar Tumbur saat ditemui tim Suarakalbar.co.id pada Rabu (03/09/2025).
Tumbur juga mengungkapkan bahwa dari tiga anak yang ditahan ini, dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA di Kalbar. Sementara seorang anak lagi sudah putus sekolah sejak 2 SMP.
Lebih lanjut, Tumbur juga terus mendorong orang tua anak untuk mengajukan penangguhan penangan kepada tiga anak yang ditahan yaitu dengan mengajukan beberapa persyaratan seperti permohonan resmi dari orangtua, surat keterangan aktif dari sekolah serta bukti administrasi kependudukan.
“Tadi kita menyarankan, memungkinkan nggak untuk orang tua mengajukan penangguhan penahanan. Dan dari penyelidik menyampaikan, itu bisa saja dilakukan. Tapi itu nanti putusan pimpinan,” tambahnya.
Ketiga anak ini dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 dengan ancaman 10 Tahun penjara.
Ia juga menyinggung mengenai pengawasan orang tua yang cendrung minim pada anak sehingga berbagai tingkah laku tidak dapat di monitoring oleh orang tua, menurutnya ini menjadi catatan penting bagi orangtua.
“Ini jadi catatan penting. Orang tua harus memastikan tujuan anak saat keluar rumah, apalagi ketika menuju tempat keramaian atau aksi. Juga memastikan apa yang dibawa anak, jangan sampai benda berbahaya seperti bom molotov,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





