KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Tiga Kali Mangkir Panggilan
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, di kawasan BSD, Rabu (24/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah Menas tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap Saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Menas Erwin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
“Penangkapan dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” tambah Budi.
Kasus ini berawal dari vonis terhadap Hasbi Hasan yang terbukti menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta terkait pengurusan perkara di MA. Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
KPK kemudian mengembangkan penyidikan ke ranah TPPU dan menetapkan beberapa tersangka baru, termasuk penyanyi Windy Yunita Bastari (Windy Idol) dan kakaknya, Rinaldo Septariando.
Menas Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemberi suap kepada Hasbi Hasan dalam perkara tersebut.
Penangkapan paksa ini, menurut KPK, merupakan prosedur yang diatur KUHAP terhadap tersangka atau saksi yang berulang kali mangkir tanpa alasan sah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan lancar.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




