SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional DPR Dorong Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

DPR Dorong Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

Pimpinan DPR menerima audiensi dari sejumlah serikat pekerja transportasi online di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta (Suara Kalbar)- Pimpinan DPR menerima audiensi dari sejumlah serikat pekerja transportasi online di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, DPR berkomitmen mendorong pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama dua pimpinan DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, hadir dalam pertemuan itu.

“DPR bersama dengan pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu kepedulian, keberpihakan, dan kemauan yang sama untuk memperjuangkan aspirasi pekerja transportasi online,” ujar Saan Mustopa.

Menurut Saan, perlindungan pekerja transportasi online bisa diakomodasi melalui perpres yang mencakup sejumlah fasilitas, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. DPR, lanjutnya, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti.

“Pak Dasco nanti akan sampaikan langsung kepada pemerintah, melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Presiden Prabowo. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” kata Saan.

Selain mendorong perpres, DPR juga sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ). Dalam proses tersebut, DPR membuka ruang agar masukan dari serikat pekerja transportasi online bisa masuk ke dalam pembahasan.

“Semua yang bapak-ibu sampaikan sudah kami catat dengan baik, dan insya Allah akan diperjuangkan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan