Dewan Pontianak Dorong Pemkot Tingkatkan Serapan PAD, Imbau Pelaku Usaha Taat Bayar Pajak
Pontianak (Suara Kalbar) – DPRD Kota Pontianak terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meningkatkan serapan Pajak Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah pada tahun ini. Hingga memasuki triwulan ketiga, serapan PAD baru mencapai sekitar 49 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Candra Jaya, menilai capaian tersebut jauh dari target ideal. Menurutnya, di triwulan ketiga seharusnya serapan PAD sudah berada di angka 75 persen.
“Dari laporan yang kita terima, ini memang belum sampai angka 50 persen, baru kurang lebih 49 persen. Mudah-mudahan di akhir September bisa menyentuh angka 50 persen ke atas,” ungkap politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, usai rapat dengan Bapenda Kota Pontianak, Rabu, (10/09/2025).
Chandra berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak. Ia menegaskan bahwa peningkatan serapan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan menyasar para Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak.
“Kita tidak meningkatkan tarif, kita hanya menyasar kepada WP yang belum membayar pajak. Kita mengimbau, karena pajak ini pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak makanan dan minuman yang masuk dalam PBJP. Pajak ini bukan ke pusat, memang untuk daerah,” jelasnya.
Chandra menambahkan, penyumbang terbesar PAD Kota Pontianak berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman, tarif listrik, perhotelan, jasa parkir, serta kesenian dan hiburan. Meski demikian, masih banyak tunggakan dari PBB maupun PBJT.
“Yang banyak menunggak salah satunya PBB, juga PBJT. Jadi kita juga menghimbau kepada para pengusaha yang berinvestasi di Kota Pontianak untuk taat mengikuti aturan,” pungkasnya.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun, DPRD berharap Pemkot Pontianak dapat lebih optimal dalam mengejar target PAD, mengingat dana tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Fajar Bahari






