SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Curanmor di Pontianak Merebak, Polisi Minta Warga Lebih Waspada

Curanmor di Pontianak Merebak, Polisi Minta Warga Lebih Waspada

Kendaraan hasil tindak pidana pencurian bermotor yang berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) –  Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pontianak mendorong Polresta Pontianak mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menegaskan sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/9/2025).

“Yang sering kita temui itu dalam laporan adalah bermula dari keteledoran pemilik, biasanya itu lupa bahwa kuncinya menempel di kendaraan,”katanya.

‎Akp Agus kemudian menjelaskan bahwa, ada pula yang kadang kendaraanya tidak di kunci stang dan akibatnya mudah dibawa oleh pelaku.

‎”Kadang juga ada pemilik yang lupa melakukan kunci ganda terhadap kendaraanya, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” terangnya.

‎Sementara itu, ditempat yang sama, Kasi Humas Polresta Pontianak, Akp Wagitri mengatakan bahwa, pusat-pusat perbelanjaan dan rumah kadang menjadi tempat yang sering dijadikan lokasi pencurian oleh para pelaku.

‎”Pusat perbelanjaan dan rumah kerap kali menjadi tempat yang empuk menjadi sasaran mereka pelaku. Seperti contohnya, dia keluar dari rumah, mengeluarkan motor, tiba-tiba kembali masuk ke rumah, kunci motor lupa dilepas,” ungkapnya.

‎Dikatakanya lagi bahwa, Polresta Pontianak menghimbau agar dapat menjaga kendaraan mereka ketika ditempat perbelanjaan maupun dirumah.

‎”Jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama kita menjaga kendaraan kita masing-masing supaya terhindar dari kecurangan motor. Itu yang dapat kami sampaikan,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan