SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Pemilik Sabu di Jalan Raya

Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Pemilik Sabu di Jalan Raya

Tersangka RID saat diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Kamis (7/8/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial RID, warga Mempawah Hilir, tak berkutik saat dicegat Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar karena kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu.

RID dibekuk di jalan raya saat bersepeda motor melintasi Jalan Raya Mempawah, tepatnya di Desa Sungai Batang Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis (7/8/2025).

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan penangkapan terhadap RID berawal dari laporan masyarakat.

Dalam laporan itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor Revo ada membawa barang terlarang, yakni narkotika golongan sabu jenis sabu menuju arah Mempawah.

“Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah langsung bergerak untuk melakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Benar saja, pada Kamis (7/8/2025) pukul 16.30 WIB, pelaku RID terlihat mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.

Kendaraan RID pun dihentikan di depan sebuah toko di Jalan Raya Mempawah tepatnya di Desa Sungai Batang.

Disaksikan Ketua RT setempat, polisi pun melaksanakan penggeledahan. Akhirnya ditemukan dua paket sabu dalam klip plastik transparan dengan berat bruto 2,50 gram dan 0,71 gram di tubuh RID.

“Kepada petugas kami, tersangka RID mengakui semua barang tersebut adalah miliknya. Ia langsung kami amankan berikut semua barang bukti ke Mapolres Mempawah,” pungkas Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan