SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Kejagung Sita Empat Mobil dari Pihak Terafiliasi Riza Chalid

Kejagung Sita Empat Mobil dari Pihak Terafiliasi Riza Chalid

Tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Riza Chalid berupa empat mobil. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta (Suara Kalbar)- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset yang diduga terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Empat unit mobil diamankan dari pihak yang terafiliasi dengan tersangka pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Penyitaan dilakukan di kawasan perumahan di Bekasi. “Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat di Bekasi. Atas nama pihak terafiliasi MRC,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, di Jakarta.

Menurut Anang, pihak terafiliasi ini diduga memiliki hubungan kerja sama dengan Riza Chalid. Mobil-mobil tersebut diyakini milik Riza, tetapi diatasnamakan pihak lain.

Kejagung juga menegaskan penyidik tengah menelusuri aset lain, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang diduga terkait kasus ini.

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), Kejagung telah menyita lima mobil mewah lain, termasuk Mercedes Benz, Mini Cooper, dan Alphard. Penyitaan dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian negara.

Kejagung memastikan penelusuran aset Riza Chalid akan terus berlanjut, termasuk aset di luar negeri. Keberadaan Riza yang diduga berada di luar negeri juga masih ditelusuri lebih lanjut.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan