Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Lagi Pengedar Sabu di Sungai Kunyit
Mempawah (Suara Kalbar) – Aktivitas peredaran narkotika di Mempawah Kalimantan Barat masih terus diberantas.
Kali ini, seorang pria berinisial ML di Kecamatan Sungai Kunyit dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah, Rabu (13/8/2025).
“Dari tersangka ML, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu, uang tunai, HP dan lainnya,” ujar Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
Dijelaskan, upaya penegakan hukum terhadap ML berawal dari laporan masyarakat. Disebutkan bahwa ML sering bertransaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit.
“Nah berawal dari laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Iptu Agus.
Pada Rabu (13/8/2025) pagi, polisi mendapat informasi bahwa ML baru saja bertransaksi narkotika di kediamannya. Karenanya, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan.
Kediamannya pun digerebek polisi. Saat itu, tersangka ML tengah duduk di ruang tengah rumah yang dihuninya.
Kemudian, disaksikan Ketua RT setempat, polisi melaksanakan upaya penggeledahan rumah ML.
Dari situ, polisi menemukan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram di atas lemari kamarnya. Lalu ditemukan lagi sabu berat bruto 4,22 gram dalam bungkus rokok di dapur rumah.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua sedotan plastik yang ujungnya lancip, 1 unit handphone dan uang tunai.
“Dari interogasi awal di TKP, tersangka ML mengakui semua barang itu adalah miliknya. Karena itu, ML dan barang bukti kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now