Ricuh Penertiban PETI di Bengkayang, Wagub Kalbar: Seperti Bom Waktu
Pontianak (Suara Kalbar) – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sekayok, Kelurahan Sebalo, Kabupaten Bengkayang, berujung ricuh pada Senin (25/08/25) sore.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, kericuhan dipicu oleh penangkapan seorang penambang bernama Mikael yang disebut para pekerja tambang sebagai tokoh panutan. Warga kemudian menuntut agar Mikael segera dibebaskan.
Situasi yang memanas tersebut berujung pada aksi perusakan mobil dinas aparat hingga upaya main hakim sendiri oleh massa.
Menanggapi kejadian itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan bahwa persoalan PETI merupakan masalah serius yang bisa menjadi ‘bom waktu’ bila tidak segera ditangani pemerintah pusat.
“Saya berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk memberikan kewenangan, memberikan regulasi kepada pasar penambang yang ada di seluruh pejuru provinsi termasuk di Kalbar,” ujar Krisantus saat ditemui, Selasa (26/08/25).
Krisantus mengatakan Presiden Prabowo jelas memaparkan di dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, sudah disampaikan Presiden bahwa tambang rakyat harus dilegalkan dalam bentuk koperasi. Ini, kata Krisantus, harus segera diaplikasikan.
“Saya pikir pidato Presiden 17 Agustus 2025 di gedung DPR/MPR itu harus diaplikasikan dimana Presiden menyampaikan bahwa tambang-tambang rakyat itu agar dilegalkan bentuk kooperasi, nah ini harus diaplikasikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan, jika pemerintah pusat tidak segera merespons, kericuhan serupa berpotensi kembali terjadi, tidak hanya di Bengkayang, tetapi juga di daerah lain di Kalimantan Barat maupun wilayah Indonesia lainnya.
“Ini bukan hanya di Bengkayang sebetulnya, nanti kericuan ini akan terjadi dimana-mana Ini seperti bom waktu, jadi saya harap pemerintah pusat juga cepat respon terhadap kejadian-kejadian yang ada di provinsi seluruh Indonesia,” tegasnya.
Penulis: Meriyanti






