Polres Singkawang Edukasi Masyarakat Terkait Aktivitas Emas Tambang Ilegal
Singkawang (Suara Kalbar) – Aparat Polres Singkawang melalui Satgas Tindak Operasi PETI Kapuas 2025 memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan aktivitas penambangan emas ilegal karena dapat merusak lingkungan.
“Kita akan terus berupaya menjaga kelestarian alam di wilayah hukum Polres Singkawang,” ujar Kasatgas Tindak Polres Singkawang, AKP Rusmail di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu (27/8/2025).
Polres Singkawang selain memberikan sosialisasi dan edukasi juga terus melakukan patroli di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Kegiatan ini bukan sekadar patroli, tetapi juga bentuk kepedulian untuk melindungi hutan dan sungai agar tetap terjaga kelestariannya. Pasalnya, penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, namun juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri,” kata Rusmali.
Dalam kesempatan itu, petugas turut menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI. Pendekatan persuasif digunakan agar warga bisa lebih memahami pentingnya menjaga alam demi masa depan anak cucu.
“Kalau lingkungan rusak, dampaknya kembali ke kita semua. Sungai jadi tercemar, hutan gundul, bahkan kesehatan bisa terganggu. Kami berharap masyarakat bersama-sama mencari cara yang lebih baik dan sesuai aturan untuk mencari penghidupan,” ujarnya.
Selain itu, tim juga melakukan pemetaan wilayah rawan PETI agar langkah pencegahan maupun penindakan dapat lebih tepat sasaran. Hal ini sekaligus untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Polres Singkawang percaya, menjaga alam tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kebersamaan dengan warga agar Singkawang tetap menjadi kota yang aman, asri, dan sehat untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
“Patroli dan pemantauan akan terus digencarkan agar masyarakat terlindungi dari dampak negatif aktivitas penambangan ilegal,” ujarnya.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






