Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Baru-baru ini, Masyarakat Diimbau Hati-hati Saat Transaksi
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak baru-baru ini berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Pontianak. Pelaku yang ditangkap diketahui merupakan warga kota Pontianak. Kasus ini sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama para pedagang yang rentan menjadi korban peredaran uang palsu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak pada Senin (25/8/2025), Edi meminta warga untuk lebih teliti memeriksa uang yang diterima.
“Himbauan kepada masyarakat untuk sehari-hari, apabila transaksi ada cara untuk memastikan uang itu asli atau palsu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, juga menyoroti persoalan ini. Ia menilai peredaran uang palsu bisa menjadi masalah serius bagi masyarakat awam yang belum memahami perbedaan antara uang asli dan palsu.
“Uang palsu jadi problem bagi masyarakat awam yang tidak tahu seperti apa. Pemerintah juga bisa melakukan sosialisasi bagaimana cara kita mengetahui uang itu asli atau palsu,” ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mendorong kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius agar tidak menimbulkan kasus serupa di kemudian hari.
“Dan kaitan dengan Polresta tentu harus menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, karena kalau dibiarkan nanti akan ada lagi orang seperti ini,” tambahnya.
Penulis: Fajar






