SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Polemik Retribusi Pasar Rasau Jaya, Sujiwo : Itu Informasi Menyesatkan

Polemik Retribusi Pasar Rasau Jaya, Sujiwo : Itu Informasi Menyesatkan

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menyambangi sejumlah pedagang di Pasar Rasau Jaya.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Beberapa waktu lalu beredar retribusi pasar Rasau Jaya yang tidak sesuai dengan tarif yang diberlakukan oleh pemerintah sehingga menimbulkan keresahan para pedagang.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan bahwa retribusi pasar yang berlaku hanya sebesar Rp4.000 per lapak per hari. Bukan Rp70.000 per hari atau Rp1 juta per bulan seperti informasi yang sempat beredar. Menurutnya, kabar tersebut adalah disinformasi yang menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Saya sempatkan datang langsung untuk meninjau Pasar Rasau Jaya karena kemarin sempat viral informasi yang keliru soal retribusi. Setelah kami cek, ternyata retribusi yang berlaku hanya Rp4.000 per lapak per hari, bukan Rp70.000 apalagi sampai Rp1 juta per bulan. Jadi informasi yang beredar itu menyesatkan,” kata Sujiwo Jumat (29/08/2025) siang.

Sujiwo menjelaskan dana retribusi sepenuhnya akan dikembalikan dalam bentuk pengembangan dan perawatan fasilitas pasar. Seperti pengecatan, perbaikan halaman, dan penataan area perdagangan.

“Retribusi ini nantinya dikembalikan lagi ke pasar. Bisa digunakan untuk cat ulang, perbaikan halaman, penataan lapak, dan perawatan fasilitas lainnya. Jadi ini bukan pajak, tetapi bentuk gotong royong untuk membuat pasar kita lebih baik,” jelas Sujiwo.

Pada kesempatan itu Bupati Sujiwo juga meninjau kondisi bangunan pasar yang dinilai memerlukan perbaikan signifikan. Beberapa dinding pasar akan dibuka untuk memberikan akses pandangan lebih luas, sedangkan halaman pasar yang kurang layak akan segera ditata.

“Bangunan pasar ini catnya sudah kusam, dindingnya juga ada aspirasi supaya dijebol agar aktivitas di dalam terlihat dari luar. Halamannya pun kondisinya memprihatinkan. Ini akan menjadi perhatian saya. Kalau memungkinkan, perbaikan akan kita masukkan dalam APBD Perubahan tahun ini, atau paling lambat tahun depan,” tutupnya.

Penulis: Yati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan