Nadiem Makarim Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud
Jakarta (Suara Kalbar)- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Ia akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Bismillah hadir, saya mendampingi,” ujar pengacara Nadiem, Mohamad Ali Nurdin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Rencananya, Nadiem akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan Nadiem besok. Ia menegaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di masa kepemimpinan Nadiem.
“Benar (NM dipanggil besok),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan Nadiem masih dalam tahap penyelidikan dan diharapkan bisa membantu mempercepat proses penanganan perkara.
“KPK mengimbau kepada pihak siapa pun yang dipanggil, termasuk NM, untuk koperatif memberikan keterangan kepada penyelidik,” ungkap Budi.
KPK menegaskan bahwa kasus Google Cloud di Kemendikbudristek berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk:
- Fiona Handayani, eks Stafsus Mendikbudristek (30 Juli 2025),
- Melissa Siska Juminto, pemegang saham GoTo,
- Andre Soelistyo, mantan CEO GoTo.
Mereka diminta menjelaskan mekanisme dan proses pengadaan Google Cloud di era kepemimpinan Nadiem. KPK menyebut penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan positif karena seluruh pihak yang dipanggil hadir memberikan keterangan.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






