Mahasiswa ‘Seret’ Kapolda dan Kapolresta Pontianak ke Mahkamah Rakyat Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kalimantan Barat menggelar aksi jilid ke-empat dengan membawa enam poin tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyebut keduanya telah diadili di Mahkamah Rakyat pada Sabtu (30/08/2025).
“Kita menuntut terkait tuntutan tersebut, kemudian kita juga mengadili Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolresta Pontianak sebagai mahkamah tertinggi, yaitu masyarakat. Tuntutan utama kita meminta keduanya mundur dari jabatannya. Kemudian aparat kepolisian yang memukuli teman-teman kita juga harus dihukum sesuai undang-undang,” tegas Hafiz, koordinator lapangan aksi.
Hafiz menambahkan, tindakan represif aparat dalam mengawal aksi mahasiswa dinilai berlebihan.
“Tidak perlu membawa pentungan dan sejenisnya. Jika memang harus menggunakan gas air mata, seharusnya sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, terpantau pihak Polda Kalbar diwakili oleh Direktur Samapta Polda Kalbar, Arief Budiman. Sedangkan Polresta Pontianak turut hadir langsung di tengah mahasiswa.
Adapun enam poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kalimantan Barat adalah:
1. Mengecam segala tindakan dan upaya represif aparat penegak hukum Kalimantan Barat, Polda juga Kapolresta Pontianak.
2. Memerintahkan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Listyo Sigit Prabowo untuk tidak menghukum pencopotan jabatan Kapolresta Pontianak.
3. Mendesak Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi untuk mundur dari jabatannya atas tindakan represif yang dilakukan.
4. Menuntut kepada Kapolda Kalimantan Barat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta bertanggung jawab atas atribut yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
5. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, rakyat, dan masyarakat Kalimantan Barat.
6. Tuntaskan catatan merah Polda Kalimantan Barat.
Aliansi mahasiswa menegaskan, tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya demokrasi di Kalimantan Barat, sekaligus desakan agar aparat lebih profesional dalam menjalankan tugas.
Penulis: Maria
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





