Lapas Singkawang dan BNN Teken Kerja Sama Rehabilitasi WBP
Singkawang (Suara Kalbar)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan ini digelar di Lapas Kelas II B Singkawang, Kamis (28/8/2025).
Kesepakatan ini mencakup layanan bagi mereka yang sedang menjalani pidana, maupun yang telah menyelesaikan proses hukum.
Dia menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pembinaan yang ada di dalam Lapas.
“Melalui dukungan program rehabilitasi, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh penanganan yang tepat, sehingga mampu pulih dari ketergantungan narkotika sekaligus mempersiapkan diri agar bisa hidup lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Lapas Singkawang, David Anderson Setiawan.
Kepala Lapas Singkawang David Anderson Setiawan menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya sekadar program, tetapi juga wujud kepedulian negara terhadap pemulihan individu yang pernah terjerat kasus narkotika. Dengan pendekatan holistik, warga binaan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, menata kembali pola pikir, dan mengembangkan keterampilan baru sebagai bekal hidup ke depan.
Melalui kerja sama ini, Lapas Singkawang berharap dapat mencetak lebih banyak mantan warga binaan yang benar-benar pulih, mandiri, dan siap berkontribusi positif di lingkungannya.
“Hal ini sejalan dengan tujuan besar pemasyarakatan, yakni bukan hanya menghukum, tetapi juga membina serta mengembalikan mereka sebagai anggota masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Penulis : Hendra/ r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now