SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Istilah ‘Wartawan Bodrek’ Perlu Jadi Bahan Introspeksi Insan Jurnalis Kalbar

Istilah ‘Wartawan Bodrek’ Perlu Jadi Bahan Introspeksi Insan Jurnalis Kalbar

Gubernur Kalbar Ria Norsan (kiri) saat menghadiri kegiatan IJTI Kalbar di Pendopo Gubernur belum lama ini. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalbar Ria Norsan melalui Kepala Biro Adpim Kalbar Jimmi Imanuddin menegaskan jika Gubernur Kalbar Ria Norsan tidak pernah bermaksud mengatakan jika seluruh wartawan itu adalah bodrek.

Bodrek yang dimaksud Gubernur Kalbar Ria Norsan adalah oknum yang mengaku seorang jurnalis namun sama sekali tidak mengetahui bagaimana etika jurnalistik itu dijalankan sesuai aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri kegiatan IJTI Kalbar di Pendopo Gubernur belum lama ini.

“Gubernur Kalbar mengatakan kalau kita jadi wartawan maka jadilah wartawan yang benar karena sekarang media luar biasa banyak yang memberitakan tidak benar,” kata Karo Adpim Kalbar Jimmi Imanuddin, Senin (11/8/2025).

Iapun menyatakan jika Gubernur Kalbar sangat menyesalkan oknum yang mengaku jurnalis lantas memberitakan hal-hal yang tidak benar dan tidak ada konfirmasi sama sekali, bahkan tidak ada narasumber tetapi tetap diberitakan demi meningkatkan viewers dan klikbait.

“Karena itu, Gubernur Kalbar juga menyesalkan adanya pemberitaan di media-media yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tuturnya.

Sekretaris AJI Kota Pontianak Hamdan Darsani mengakui jika jurnalis profesional harus mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga seluruh jurnalis paham bagaimana aturan yang ada yang harus diterapkan dalam menjalankan profesionalisme tersebut kedalam peliputan dan pemberitaan.

“Kode etik jurnalistik harus dijalankan terutama dalam pemberitaan dan peliputan yang dilakukan seorang jurnalis,” kata Hamdan Darsani.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalbar Dina Prihatini Wardoyo menambahkan jika pernyataan Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait istilah bodrek harusnya tidak direspon secara berlebihan.

Menurutnya, istilah ‘wartawan bodrek’ juga perlu menjadi bahan introspeksi para insan jurnalis di Kalimantan Barat.

“Gubernur Kalbar hanya menyampaikan masukan terhadap seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas dengan baik. Jika seorang jurnalis paham aturan maka mereka akan menjalankan peliputan dan pemberitaan tentu dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan/Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan