SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Bupati Dadi Tepati Janji, Suarakan Petani Sawit Mandiri ke Gubernur Kalbar

Bupati Dadi Tepati Janji, Suarakan Petani Sawit Mandiri ke Gubernur Kalbar

Bupati Dadi Tepati Janji, Suarakan Petani Sawit Mandiri ke Gubernur Kalbar.[HO-Istime3wa]

Melawi  (Suara Kalbar) Janji Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, untuk membawa suara petani sawit mandiri akhirnya terwujud.

Bupati bersama rombongan perwakilan petani, organisasi sawit, dan unsur pimpinan daerah mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (26/8/2025).

Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan formal, melainkan perjuangan panjang mencari keadilan bagi ribuan petani yang lahannya terkena penyegelan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Suara dari Melawi yang menggema di Kantor Gubernur Kalbar tersampaikan.

Bupati Dadi datang bersama Wakil Bupati Malin, Sekda Paulus, sejumlah anggota DPRD Kalbar dan Melawi, serta perwakilan petani sawit mandiri. Lintas unsur ini menunjukkan bahwa permasalahan sawit bukan hanya urusan kelompok tani, melainkan kepentingan bersama masyarakat Melawi.

“Langkah ini adalah bukti keseriusan kami memperjuangkan hak-hak petani. Kami membawa suara masyarakat yang menginginkan kepastian,” tegas Bupati Dadi.

Dialog Hangat diruang rapat Gubernurpun terjadi. Sejumlah berkaspun muka dibuka. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyambut langsung rombongan dan menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi petani.

“Pemerintah tidak menutup mata. Aspirasi masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku, “ujar Gubernur.

Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur menerima berkas pengajuan pemutihan lahan dan data kebun sawit mandiri dari 16 desa di Melawi. Luas lahan yang diajukan mencapai 16 ribu hektare.

“Masyarakat diminta tetap tenang menunggu proses resmi yang sedang berjalan. Untuk itu kami juga minta masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak bertindak anarkis, ” Pesannya.

Antara Aturan dan Kehidupan Warga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, luas areal yang disegel Satgas PKH di Melawi mencapai 634,18 hektare. Alasannya, lahan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kawasan tersebut disinyalir masuk dalam areal konsesi PT Inhutani yang sudah lama tidak dikelola.

Namun, bagi petani sawit mandiri, penyegelan bukan sekadar aturan di atas kertas. Itu berarti ancaman bagi mata pencaharian, pendidikan anak-anak, hingga dapur rumah tangga mereka.

“Kami hanya ingin kepastian agar bisa bekerja dengan tenang dan hasil panen bisa dinikmati, bukan justru dipersoalkan,” ungkap koordinator perwakilan petani, Suhaili, ketika dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id dengan nada lirih melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan bahwa dampak dari penyegelan lahan mempengaruhi psikologis masyarakat. Terlebih, kalimat tegas tertulis jelas dalam plang yang dipasang oleh Satgas PKH.

“Ngeri bang papan plang yang terpasang, bisa stres kami bacanya, ” Ujar Suhaili.

“Bertuliskan, Dilarang memasuki lahan tanpa izin, Merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman /tumbuhan, memperjual belikan dan menguasai lahan tanpa izin pihak berwenang, ” Ungkap pria yang juga menjabat Kades Nanga Nyuruh, kecamatan Ella Hilir ini.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal: Pemprov Kalbar, Pemkab Melawi, dan perwakilan petani akan mengagendakan pembahasan bersama Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tujuannya untuk memastikan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan dan hasil panen.

Tak hanya itu, Gubernur Ria Norsan juga berjanji akan mempertemukan langsung perwakilan petani dengan Satgas PKH sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh.

“Pak Gubernur juga memberikan arahan silahkan panen saja dulu hasil kebunnya, tetap tenang dan jangan anarkis. Sambil bersabar kita tindaklanjuti, ” Beber Suhaili

Bagi masyarakat Melawi, pertemuan ini adalah titik terang di tengah kebingungan panjang. Petani kini menaruh harapan agar perjuangan mereka tidak berakhir sia-sia.
Bupati Dadi menegaskan, pemerintah daerah akan terus berada di sisi rakyat. “Kami hadir bukan untuk mencari jalan pintas, tetapi jalan yang adil bagi semua. Petani Melawi harus mendapat kepastian atas jerih payah mereka,” ujarnya.

Pertemuan itu mungkin baru satu langkah kecil. Namun bagi ribuan petani sawit mandiri, langkah itu adalah awal dari harapan besar: bisa kembali menatap masa depan dengan lebih tenang, tanpa dihantui ketidakpastian hukum.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan