Anji Serukan Musisi Bersatu Hadapi Polemik Royalti
Jakarta (Suara Kalbar)- Polemik mengenai royalti dan performing rights dalam Undang-Undang Hak Cipta tengah menjadi sorotan. Perbedaan pandangan di kalangan musisi terkait pemungutan royalti bahkan memunculkan perpecahan. Menanggapi situasi ini, musisi Anji Manji menyerukan agar para pelaku musik kembali bersatu dan mendorong adanya pembenahan di industri musik Tanah Air.
“Lupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), lupakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan lupakan asosiasi musisi apa pun,” tulis Anji, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @duniamanji, Senin (18/8/2025).
Anji menegaskan, para musisi perlu mempertanyakan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai, lembaga pemungut royalti tersebut berdasarkan UU diperbolehkan menggunakan dana pemungutan untuk biaya operasional.
“Sekarang waktunya musisi bersatu mempertanyakan kinerja LMK(N),” tegasnya.
Selain musisi, Anji juga mendorong para pengusaha hotel, restoran, rumah karaoke, serta industri lain yang terdampak kebijakan pemungutan royalti untuk meminta penjelasan transparan, jelas dan detail dari LMKN terkait polemik royati lagu dan musik ini.
“Pengusaha yang ditagih royalti atas pemutaran lagu di tempat mereka, pertanyakan transparansi,” kata Anji lagi.
Meski demikian, Anji menilai LMK dan LMKN tetap dibutuhkan sebagai lembaga resmi pemungut royalti. Namun, ia kembali menekankan pentingnya sistem penarikan dan pendistribusian yang jelas agar tidak menimbulkan masalah seperti saat ini.
“Tetapi harus jelas sistem penarikan royalti dan sistem pendistribusian royalti. Jika tidak, maka akan banyak celah tindak pidana korupsi, dan menambah ketidakpercayaan musisi. Sehingga Kementerian Hukum sebagai pelindung LMK dan LMKN dapat membantu mempertanyakan kinerja LMK dan LMKN,” tutupnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now