SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Seleb Andre Taulany Bantah Isu Perselingkuhan dalam Gugatan Cerai Terbarunya

Andre Taulany Bantah Isu Perselingkuhan dalam Gugatan Cerai Terbarunya

Andre Taulany mengajukan gugatan cerai kepada sang istri sebanyak tiga kali. (Beritasatu.com/Instagram)

Jakarta (Suara Kalbar)- Presenter sekaligus komedian Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA.Tgr pada 9 April 2025.

Ini menjadi kali ketiga Andre mengajukan gugatan cerai. Ia mengungkapkan alasan utama perceraiannya adalah ketidakcocokan yang sudah berlangsung lama serta komunikasi yang terputus di antara keduanya.

“Sudah tidak ada komunikasi juga,” ujar Andre, dikutip dari kanal YouTube, Senin (4/8/2025).

Pada kesempatan sebelumnya saat mengajukan gugatan pertama, Andre menyebut pernikahannya sudah tidak bisa dipertahankan karena ia dan Erin memiliki perbedaan prinsip sejak lama.

“Kita sudah lama beda prinsip, mungkin 10 tahun lebih. Karena enggak mungkin saya tiba-tiba mengajukan gugatan kalau sebelumnya tidak ada usaha perbaikan,” jelas Andre kala itu.

Terkait isu perselingkuhan dan orang ketiga yang sempat mencuat, ayah dua orang anak itu dengan tegas membantah rumor tersebut.

“Murni karena kita berdua sudah tidak cocok lagi, dan enggak ada itu (perselingkuhan dan pertengkaran),” tandas Andre.

Sebagai informasi, pada 19 September 2024 Pengadilan Agama Tigaraksa sebelumnya menolak gugatan cerai pertama Andre terhadap Erin. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan konflik yang diajukan pemohon tidak cukup kuat untuk membuktikan keretakan rumah tangga secara terus-menerus.

“Berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Hakim, argumen yang disampaikan oleh pemohon terkait adanya konflik dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus tidak terbukti. Pemohon dan termohon hanya mengalami masalah komunikasi,” jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan