41 Pejabat Administrator Dilantik, Gubernur Kalbar Ingatkan Hindari Masalah Hukum
Pontianak (Suara Kalbar ) – Sebanyak 41 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalbar, dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan pada Selasa (26/08/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam pelantikan ini, Ria Norsan memberikan arahannya kepada pejabat yang baru saja dilantik. Ia menekankan agar semuanya berkerja dengan sebaik-baiknya, serta hindari hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
“Total ada 41 orang Pekabat Admnimistrator (Eselon III) Pemprov Kalbar yang dilantik untuk mengisi jabatan yang kosong, dan yang bagus kerjanya kita promosikan,”ujar Norsan.
Ia juga menjelaskan pertimbangan pelantikan pejabat administrator hari ini, pertama untuk mengisi jabatan yang kosong. Lalu yang kedua, adanya promosi, yang telah dipertimbangkan sesuai dengan hasil kinerja yang bagus dan pangkat yang sudah mencukupi.
“Kemudian kedepan sesuai dengan aturan , kita tidak memandang agama, suku, tapi kalau kinerjanya bagus, dan golongan memenuhi, serta persyaratan mencukupi akan dipromosikan,” jelasnya.
Norsan juga berpersan kepada Eselon III yang baru dilantik untuk tetap menjaga amanah yang telah diberikan.
“Dan jangan lupa bekerja patuhi aturan, dan kemudian hindari hal-hal berkaitan dengan hukum,” ujarnya.
Tak lupa ia juga juga menyinggung untuk peningkatan PAD dari sektor pajak. Ia mendorong agar para pejabat terkait terus melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan seperti Inovasi Gokatan.
“Bagaimana kita berinovasi dalam bekerja, seperti Inovasi Gokatan itu mempermudah bayar pajak cukup di Kecamatan, artinya bayar pajak lebih dekat dan mudah,”pungkasnya.
Penulis: Meriyanti






