SMAN 4 Sungai Kakap Diduga Gunakan Listrik Tanpa Meter, PLN Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sekolah Menengah Pertama (SMA) Negeri 4 Sungai Kakap, Desa Kalimas, Kabupaten Kubu Raya diduga mengalami kebocoran instalasi aliran listrik sehingga mengakibatkan pihak PLN rugi hingga Rp.117.000.000,- (Seratus Tujuh Belas Jutah Rupiah).
Supervisor Transaksi Energi PLN ULP Sungai Kakap, Nova Hidayat menjelaskan, temuan ini diperkirakan sudah sejak awal tahun 2025, berupa sambungan langsung kabel yang tidak melalui alat pengukuran resmi.
“Jadi mereka menyambung kabel tidak melalui kWh atau meteran listrik. Kami temukan kondisi box kWh sudah terbuka dan instalasi yang ada di sekolah itu masuk ke colokan yang disambung ke terminal kabel sebelum pengukuran kWh meter,” kata Nova kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Nova kemudian menjelaskan bahwa, dengan adanya temuan ini, PLN melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah. Seminggu setelah dilayangkan surat pemanggilan, pihak sekolah baru datang ke PLN.
“Kami sampaikan ini tidak boleh dan ada pelanggaran yang menimbulkan kerugian. Jadi, ada tagihan yang harus dibayar,” jelasnya.
Hasil koordinasi tersebut, lanjut Nova, Kepala SMAN 4 Sungai Kakap beralasan bangunan sekolah itu baru dihuni sejak Juni 2024. Sedangkan pembangunan gedung sekolah itu rampung pada akhir tahun 2023.
“Logikanya, pemakaian dimulai sejak awal terpasang kWh meteran terpasang Desember 2023 sampai Januari 2025,” ungkap Nova.
Karena pada Januari itu, lanjutnya, tidak ada solusi dengan pihak sekolah, Nova akhirnya berkoordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar pada April lalu.
“Hasilnya, akan segera dibayarkan. Tetapi pada bulan Juni kami tanyakan lagi, belum ada tindak lanjut maupun pembayaran yang masuk ke PLN,” kata Nova.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Sungai Kakap, Amri Mukminin menjelasakan, dirinya mengaku tidak mengetahui perihal sambungan kabel yang tidak sesuai aturan ini, karena pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat atas banguna dan listrik yang sudah terpasang.
“Saya pribadi tidak mengetahui. Kami sebenarnya sebagai penerima manfaat atas bangunan ini. Karena kami pindah ke sekolah itu, pertengahan 2024. Kami pindah ke bangunan ini, listrik sudah ada, tinggal pakai saja,” jelas Amri.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihak sekolah setiap bulan sudah membayar listrik melalui kode billing yang diterima. Pembayaran itu kurang lebih sebesar Rp.800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan daya listrik 23.000 kWh.
“Maka dari itu, sedari awal saya bertanya ke pihak PLN dan Disdikbud, ini 23.000 kWh dengan kondisi sekolah kami masih kosong belum ada apa-apa, kami sudah bayar setiap bulan diangka yang sama, itu bagaimana. Saya tanya PLN berkali-kali, kenapa ini pembayaran tidak berubah,” ungkapnya.
Dikatakanya lagi, bahwa pada awalnya ia bingung, ketika pembayaran atas kerugian kebocoran listrik itu dibebankan ke pihak sekolah, menurutnya, sebagai pihak sekolah, tidak tahu menahu soal instalasi listrik, dan bahkan pihak sekolah juga telah melakukan pembayaran setiap bulanya.
“Saya sudah koordinasi ke Disdikbud waktu itu. Dan katanya sudah ada rencana pembayaran. Tapi dinas ini kan kalau mau membayar menggunakan anggaran perubahan di September nanti,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now