SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Satpomau HAD dan Tim Gabungan Razia THM di Singkawang

Satpomau HAD dan Tim Gabungan Razia THM di Singkawang

Petugas Pomau dan tim gabungan saat melakukan pemeriksaan identitas di Tempat Hiburan Malam (THM) di Singkawang, Minggu (20/7/2025) dini hari. SUARA KALBAR.CO.ID/ Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Jajaran Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri (HAD) bersama Pomad dari Subdenpom XII/1-1 Singkawang, Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, menggelar razia gabungan dengan sasaran anggota serta ASN TNI serta Warga Negara Asing (WNA).

Di mana sasaran razia tersebut di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri Kapten (Pom) Januar Akbar Wibisono, SH,MH menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut dalam rangka Ops Gaktib dan Yustisi dengan sandi “WASPADA WIRA GARUDA” TW.III TA 2025 di wilayah hukum Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri.

“Kami melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh wilayah hukum Satuan Polisi Militer Lanud Harry Hadisoemantri beserta jajaran Pom TNI lainnya sesuai dengan perintah dari Panglima TNI melalui Telegram Rahasia Panglima TNI nomor STR/10/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang perubahan Rencana Operasi Gaktib dan Yustisi menjadi Perintah Operasi pada tanggal 10 Februari 2025. sekaligus tindak lanjut dimulainya Ops Gaktib dan Yustisi Kepolisian Militer di Wilayah Hukum masing-masing”ujar Dansatpom Lanud Harry Hadisoemantri, Kapten (Pom) Januar Akbar Wibisono.

Giat Ops. Gaktib Yustisi tersebut diawali razia di Lavender Club yang berlokasi di jalan raya Sedau Kota Singkawang, Sunrock Cafe And Bar yang berlokasi di gang Taman Buah Naga, Pasiran Kota Singkawang, Three Koi Cafe And Bar yang beralamat di Jalan Tani Pasiran Kota Singkawang, The Wins Club yang beralamat di jalan komplek pasar baru Pasiran Kota Singkawang, Oddysey Bar And Club yang beralamat di Sijangkung Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Diamond Bistro And Pub yang beralamat di Jalan Terminal Induk, Sei Wie, Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.

Personel kemudian memeriksa satu persatu pengunjung untuk memastikan ada tidaknya anggota TNI-Polri serta ASN yang memasuki lokasi THM tersebut.

Setelah itu, petugas kemudian memberi himbauan kepada para pemilik usaha THM bahwa THM merupakan daerah terlarang bagi anggota serta ASN TNI-Polri.

“Kami akan melaksanakan kegiatan penertiban tersebut secara terus menerus guna mengantisipasi serta menekan angka pelanggaran memasuki area terlarang bagi anggota serta ASN TNI, mulai dari Pub, diskotik serta karaoke,” katanya.

Terkait dengan sanksi ketika ditemukan bukti apabila didapati anggota serta ASN TNI yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi tegas oleh petugas di lapangan.

“Sanksi akan dilakukan tilang tatib apabila ditemukan ditempat terlarang khusus TNI dan dikenakan Pasal 8 huruf (a) UU RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Dansatpom.

Turut hadir pada kegiatan Ops Gaktib dan Yustisi tersebut Komandan Lanud Harry Hadisoemantri Letkol PNB Antonius M.Han yang langsung mendampingi jalannya kegiatan razia tersebut agar berjalan kondusif aman dan lancar.

Danlanud Harry Hadisoemantri mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Satuan Polisi Militer jajarannya guna menekan angka pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota serta ASN TNI di wilayah hukumnya.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan