Ria Norsan Tegaskan Komitmen Pembangunan Adil dan Lestari di RPJMD Kalbar 2025-2029
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memaparkan arah kebijakan dan strategi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang digelar pada Selasa (08/07/2025).
Ia menegaskan bahwa periode kepemimpinannya memasuki babak baru dengan visi besar yang dirangkum dalam visi Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Lestari Lingkungan.
“Visi ini mencerminkan tekad dan komitmen Pemerintah Daerah untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan sosial, memperkuat tatanan demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas, serta mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan,” ujar Norsan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemprov Kalbar menetapkan 11 misi pembangunan daerah yang akan menjadi dasar strategis dalam merumuskan kebijakan lintas sektor dan mendorong sinergi antar pemerintahan.
Norsan memaparkan tujuh tujuan pembangunan utama dalam RPJMD 2025–2029, yakni:
1. Meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan,
2. Meningkatkan kualitas SDM Kalbar yang unggul dan berdaya saing,
3. Meningkatkan perekonomian berbasis potensi unggulan daerah secara inklusif dan berkelanjutan,
4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan SDA secara lestari,
6. Menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan,
7. Mewujudkan Kalimantan Barat yang aman dan kondusif.
“Tujuh tujuan ini akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam indikator kinerja strategis dan arah kebijakan setiap program prioritas, yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2026 hingga 2030,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kalbar dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait RPJMD ini, yang telah melalui proses pembahasan intensif dan mendapat masukan dari para pemangku kepentingan.
Setelah penetapan raperda menjadi perda, tahapan berikutnya adalah proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
“Saya berharap hasil evaluasi nanti akan memperkuat substansi yang telah kita sepakati bersama demi kemajuan Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini, khususnya Pansus DPRD.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi pembangunan Kalbar yang berkelanjutan.
Penulis: Meriyanti
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now