SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polda Kalbar Musnahkan 27,1Kg Narkotika Jenis Sabu dan 2.367 Butir Ekstasi

Polda Kalbar Musnahkan 27,1Kg Narkotika Jenis Sabu dan 2.367 Butir Ekstasi

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu bersama jajaran Polda Kalbar dan Instansi terkait pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dalam periode penggunkapan 1 semester (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kaimantan Barat (Kalbar) memusnahkan berbagai barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Pil Exstasi.

Sejumlah barang bukti sabu tersebut seberat 27.167,32 Gram atau sama dengan 27,1 Kilogram dan barang bukti Extasi sebanyak 2.367 Butir. Barang bukti tersebut terungkap dari kurun waktu 1 semester (6 Bulan) sejak awal Januari 2025.

Sebanyak 18 tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti Narkoba yang diungkap oleh Diresnarkoba Polda Kalbar ini. Pemusnahan dilakukan di Halaman tengah Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak yang berada di Jalan Ks Tubun Kota Pontianak.

Dalam sambutanya, Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan misi Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Program Astacitanya, yang salah satunya adala memberantas peredaran Narkotika.

“Pengungkapan ini mulai dari periode 1 sesuai dengan astacita Presiden bagaimana memperkuat dan pencegahan serta pemberantasan narkotika seluruh indinesia,” Kata Wakapolda Kalbar pada Rabu (16/07/2025).

Wakapolda juga menambahkan, dalam konteks tersebut maka Polda Kalbar akan terus menerapkan dan melakukan pencegahan serta peredaran Narkotika.

“Dalam konteks tersebut Polda Kalbar terus menginplementasikan dalam malakukan pengungkapan narkotika dan barang-barang berbahaya lainya,” tambahnya.

Dikatakanya lagi, pada pengungkapam kali ini, sebanyak 69 kasus yang diungkap dari target sebanyak 97 kasus narkoba yang harus diungkap.

“Bahwa Polda Kalbar telah bekerja sama dengan masyarkaat dan stakholder sehingga sampai saat ini dapat melakukan pengungkapan sebanyak 69 kasus atau perkara yang telah diungkap dengan target 97 kasus. Maka kami polda kalbar telah mencapai 71,13%,” ujarnya.

Kemudian lebih lanjut, Wakapolda Kalbar menyebutkan, kebanyakan dari modus yang mereka para kurir ini menggunakan berbagai cara dari menggunakan Jasa pengiriman barang hingga transaksi online.

“Adapun Rata-rata modus operandi mereka dengan menghunakan jasa pengiriman barng, sistem ranjau terputus, serta transaksi online dengan tujun agar tidak dapat dideteksi oleh aparat,” pungkasnya.

Dari 18 tersangka yang dihadirkan ada beberapa yang merupakan residivis dalam tindak pidana kasus yang sama.

 

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan