SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pemprov Kalbar Beri Sanksi Tegas Oknum ASN Dinsos Kalbar: Terancam Dipecat

Pemprov Kalbar Beri Sanksi Tegas Oknum ASN Dinsos Kalbar: Terancam Dipecat

Sekda Kalbar, Harisson.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yatis]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentolerir perilaku menyimpang yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial, berinisial SU. Tindakan tegas diambil guna memberikan efek jera serta menjaga integritas ASN di mata publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, mengonfirmasi bahwa SU telah dijemput dan ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, Pemprov Kalbar masih menunggu surat resmi penahanan dari Polresta Pontianak.

“Memang benar telah ditahan namun surat penahananya masih kita tunggu yang pasti gaji SU akan dipotong 50 persen dan tunjangan pegawai tidak akan dicairkan,” kata Harisson Selasa (01/07/2025)

Harisson menjelaskan selain itu sanksi lain juga mengincar SU yakni, oknum ASN tersebut terancam dicopot dari jabatan bahkan di pecat sehingga kedepan ASN dapat berhati – hati dalam bertindak.

“Kami tidak mentolerir kesalahan yang dilakukan oleh para pegawai baik ASN ataupun P3K,”jelasnya.

Harisson menambahkan pihaknya akan mengevaluasi para pegawai di panti dibawah asuhan Dinas Sosial jika diduga lalai maka akan dicopot dari jabatan yang diemban.

Penulis: Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan