Pemkab Sekadau Gelar Advokasi Pemenuhan Hak Anak Melibatkan Lembaga Pemerintah, Media dan Dunia Usaha
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media, dan Dunia Usaha di tingkat kabupaten/kota tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung PKK, Jalan Merdeka Timur, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Sekadau dalam mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kabupaten Sekadau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak di berbagai bidang.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan Forum Anak Daerah (FAD) merupakan organisasi yang menjadi wadah partisipasi anak di bawah usia 18 tahun. Organisasi ini terdiri dari perwakilan kelompok anak-anak dan dibina oleh pemerintah secara berjenjang.
“Negara menjamin hak setiap anak yang dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu hak untuk bertahan hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi,” ujar Aron.
Menurutnya, penting bagi semua pihak – baik pemerintah, non pemerintah, media, maupun dunia usaha – untuk mengambil peran aktif dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Terlebih di era digital saat ini, tantangan terhadap pemenuhan dan perlindungan anak semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi dan strategi yang berkelanjutan.
Kegiatan advokasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait yang memberikan pemahaman tentang peran masing-masing sektor dalam mendukung pembangunan berbasis hak anak.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now