Pemkab Kayong Utara Tindak ASN Terlibat Judi Online dan Investasi Ilegal
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM dan Dinas Kominfo, melakukan pengawasan internal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait pencegahan praktik judi online dan investasi ilegal.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 1766 Tahun 2025 tentang pencegahan aktivitas perjudian online, investasi ilegal, serta bentuk-bentuk penyimpangan serupa di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan komitmen Pemkab untuk menjaga integritas dan masa depan para ASN.
“Kegiatan tersebut guna melakukan pencegahan dalam praktek perjudian online, dan investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya,”kata Andri Candra, Jumat (11/07/2005)
“Giat ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga ASN, agar terhindar dari perjudian online, dan investasi bodong. Ini sudah terbukti dapat menghancurkan masa depan, dari ASN itu sendiri ini dapat di buktikan, dengan pemberitaan dan banyaknya kejadian dari pelaku judi online dan investasi bodong hacur kehidupannya,”ungkapnya.
Razian ini dilakukan secara terus, sehingga ASN terhindar dari burukanya judi online, dan investasi bodong. Sebab, ia menilai hal tersebut sangat berbahaya berdampak pada kinerja mereka di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Upaya ini akan tetap kami lakukan secara berkala. Terus menerus sehingga ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, terhindar dari pengaruh buruk judi online, dan investasi bodong tersebut yang dampaknya sangat besar untuk kehidupan, termasuk kinerja,”jelasnya.
Andri menambahkan, terlebih lagi bagi Asn yang pada pelayan dasar yang mana aktivitas keseharian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayan kesehatan atau Nakes bisa dibayangkan jika mereka terlibat dengan hal tersebut di pasti akan sangat berdampak pada pelayanan yang akan mereka kerjakan.
“Kami gencar lakukan mengingat banyak Asn baru baik CPNS dan PPPK tentu ini juga menjadi ancaman tersendiri baik perjudian online, dan investasi bodong dengan besaran penghasilan mereka saat ini tentunya menjadi salah satu faktor kerawanan dengan iming -iming penghasilan tambah, dengan nilai besar melalui investasi bodong, ini juga menjadi konsen kami,”tutupnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






