SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Seleb Nikita Mirzani Santai Tanggapi Eksepsinya Ditolak Hakim

Nikita Mirzani Santai Tanggapi Eksepsinya Ditolak Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak eksepsi Nikita Mirzani. (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta (Suara Kalbar)- Artis Nikita Mirzani merespons santai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan dalam perkara dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap dokter Reza Gladys. Sidang tersebut digelar pada Kamis (17/7/2025).

Nikita menyatakan bahwa dirinya tidak merasa kaget atas putusan tersebut. Ia menganggap penolakan terhadap eksepsi adalah hal yang lazim dalam proses peradilan.

“Biasanya memang eksepsi itu ditolak, 99% pasti ditolak. Enggak apa-apa,” ujar Nikita, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/7/2025).

Saat ini, Nikita memilih fokus menghadapi sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (24/7/2025). Sidang mendatang akan masuk ke pokok perkara.

“Minggu depan sudah masuk ke pokok perkara yang menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa dan dari pihak Niki. Pokoknya terima kasih kepada bapak hakim-hakim dan ibu-ibu jaksa. Intinya saya sudah mengikuti semua prosesnya dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengajukan keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Pihak Nikita menilai dakwaan tersebut tidak cermat, kabur, dan tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan